Pada masa lalu, ketika dunia pertelevisian kita hanya diisi
oleh TVRI, anak-anak dan remaja hanya mendapat hiburan dari tokoh boneka
semacam Pak Raden, Si Unyil, Pak Ogah, dan lain-lain dalam serial Boneka si
Unyil. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman, ketika mulai bermunculan siaran
televisi swasta, anak-anak dan remaja kita mulai kebingungan dengan pilihan
tontonan mereka, alias keriuhan yang membingungkan." ~Kutipan dalam buku
Kedaulatan Frekuensi, KPI.
Bukan hal asing lagi jika kita menyalakan televisi kita,
maka yang kita temukan adalah tayangan yang 'sejenis' rasanya. Entah itu
tayangan musik, reality show, sinetron, parodi, uka-uka, dsb.
Mengapa saya katakan sejenis? Karena hampir di setiap
stasiun televisi, tema yang diusung per program acara hiburan adalah sama.
Sama-sama tidak jelas format acaranya, selain untuk sekadar hiburan atau
senang-senang belaka.
Jika kita merujuk kembali pada UU. No. 40 tahun 1999 tentang
Pers dan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, di sana secara jelas sudah diatur
bagaimana fungsi media massa dan standar format tayangan televisi yang layak
itu seperti apa. Setidaknya, ada empat fungsi institusi media yang harus
dijalankan: edukasi, hiburan, persuasi, dan kontrol sosial. Namun, apakah ini
benar-benar sudah dijalankan dengan baik?